Meninggalkan Shalat Ashar, Terhapuslah Amalnya
Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya. Ini menunjukkan bahaya meninggalkan satu shalat saja.
Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).
Kata
Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan
menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya.
Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terhapusnya amalan tidaklah
ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat
meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat
lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang
dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga
diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat
ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua
ganjaran.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).
Ibnul Qayyim berkata,
“Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam.
Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan
shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua,
meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada
hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal
secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada
hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).
Bagaimana amalan bisa terhapus selain menentang Islam (riddah)?
Iya,
ditunjukkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan disebutkan dari para sahabat
bahwa kejelekan dapat menghapuskan amalan kebaikan. Begitu pula
kebaikan dapat menghapuskan kejelekan. Sebagaimana dalam beberapa ayat
disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala)
sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si
penerima).” (QS. Al Baqarah: 264). Lihatlah amalan kebaikan bisa batal
dengan kejelekan.
Dalam ayat lainnya,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ
وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ
تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang
keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang
lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak
menyadari.” (QS. Al Hujurat: 2).
Amalan kejelekan dengan
meninggikan suara melebihi suara nabi juga bisa menghapuskan amalan. Ini
menunjukkan bahwa mungkin saja amalan kebaikan terhapus dengan
kejelekan. (Idem, hal. 59)

No comments:
Post a Comment